Sosialisasi SP dan SOP - Organisasi Kabupaten Pasuruan

Sosialisasi SP dan SOP

267x dibaca    2022-04-12 14:15:36    Administrator

Sosialisasi SP dan SOP

Seiring perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah serta penyederhanaan birokrasi, maka seluruh penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan evaluasi terhadap standar pelayanan dan Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan.

Pada Selasa, 12 April 2022 Bagian Organisasi Sekretariat Daerah mengadakan sosialisasi penyusunan standar pelayanan dan standar operasional prosedur.
Hadir sebagai narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur. Kepala Bagian Tatalaksana, Bapak Rahmad Wahyu KS.STP. M.IP.,CSC,CGRCPA menyampaikan materi tentang penyusunan standar operasional prosedur dan Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Tatalaksana Pelayanan Publik, Ibu Amalia Pramudiansari, S.STP.,M.M. menyampaikan materi tentang penyusunan standar pelayanan.

Sebelumnya Asisten Administrasi Umum, Bapak Ir. Slamet Nurhandoyo memberikan pengarahan terkait pentingnya penyusunan Standar Pelayanan dan SOP sebagai guidance dalam penyelenggaraan pelayanan. Dokumen - dokumen ini nantinya sebagai tolok ukur dalam memberikan pelayanna publik yang semakin baik dan berkualitas.

Kabag Organisasi, Bapak M. Nur Kholis, S,.STP juga menyampaikan, sesuai informasi dari Ombudsman RI bahwa akan dilaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap standar pelayanan.

Bagian Organisasi telah menyiapkan time line penyusunan standar pelayanan dan SOP, agar saat penilaian tersebut seluruh aspek – aspek terutama standar pelayanan telah tersedia pada unit penyelenggara pelayanan publik. Dengan kegiatan hari ini agar seluruh penyelenggara pelayanan dapat mengimplementasi penyusunan standar pelayanan dan SOP untuk instansinya.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini