Selasa, 23 Januari 2024, Mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Keputusan Menpan RB Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah. Maka Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan melaksanakan Desk Review Peta JAbatan Perangkat Daerah menyesuaikan dengan KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2023
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini