Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum dan diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami kebijakan, indikator, dan mekanisme pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sosialisasi Kebijakan PEKPPP Tahun 2026
Belum ada komentar
Komentar (0)