Pada hari Senin-Selasa, 17-18 Juli 2023 Bagian Organisasi melaksanakan pemantauan lapangan sebagai tahapan dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2023.
Kegiatan ini merupakan upaya pengukuran sistematis kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu guna memperoleh nilai indeks pelayanan publik. Unit Lokus Evaluasi (ULE) PEKPPP Mandiri terdiri dari Dinas Sosial, RSUD Bangil dan Kecamatan Sukorejo.
Tahapan pemantauan lapangan ini menjadi dasar Bagian Organisasi sebagai evaluator internal pemerintah daerah untuk menyusun berita acara evaluasi dan rekomendasi perbaikan. Dua hal ini nantinya akan dikirimkan ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sebagai dasar menentukan Nilai Indeks Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2023.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini