Kamis, 12 Juni 2025, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan Pembinaan Pelayanan Publik bagi seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPP).
Sekretaris Daerah pada sambutannya menyampaikan pentingnya pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan publik yang inklusif.
Penyediaan ekosistem pelayanan publik yang inklusif menjadi kewajiban bagi seluruh OPP, diantaranya kebijakan dan komitmen pimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas komunikasi dan informasi, akomodasi yang layak serta SDM yang sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Pada kesempatan ini hadir narasumber dari Tim Bisindo dan Aksesibilitas (TIBA) Surabaya. Narasumber yang terdiri atas deaf presenter dan juru Bahasa isyarat ini memberikan materi tentang aplikasi penggunaan Bahasa isyarat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pelatihan Bahasa isyarat ini diharapkan dapat mendukung penyelenggara pelayanan dalam memberikan pelayanan yang ramah bagi kelompok rentan Tuli
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini