Pembinaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik - Organisasi Kabupaten Pasuruan

Pembinaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

750x dibaca    2023-05-22 15:00:00    Administrator

Pembinaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Bagian Organisasi melakukan pendampingan pengisian F-01 bagi unit Lokus Evaluasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2023.

Adapun ULE di Kabupaten Pasuruan antara lain Dinas Sosial, RSUD Bangil dan Kecamatan Sukorejo.

Kegiatan pendampingan ini untuk mengidentifikasi dokumen pendukung sesuai dengan pertanyaan pada Formulir F-1 pada Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Instrumen dan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Pendampingan ini juga sebagai bagian dari pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik bagi unit lokus evaluasi. Bagian Organisasi mendorong ULE agar melaksanakan kewajiban-kewajiban penyelenggara pelayanan publik termasuk pelaksanaan forum konsultasi publik sebagai bagian dari pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini