Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 - Organisasi Kabupaten Pasuruan

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

118x dibaca    2024-01-24 12:00:00    Administrator

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Pada hari Rabu, 24 Januari 2024. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan hasil penilaian kepatuhan pemerintah daerah terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2023, bertempat di Ruang Hayam Wuruk Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur .

Raport kepatuhan Pemerintah Kabupaten Pasuruan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur kepada Asisten Administrasi Umum, Digdo Sutjahjo, S.E., M.Si. NiIlai Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebesar 89,44 (zona hijau kualitas tertinggi).

Pada penilaian Tahun 2023 ini terdapat 7 titik lokus penilaian antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, UOBF Puskesmas Raci dan UOBF Puskesmas Kraton.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini