Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI - Organisasi Kabupaten Pasuruan

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI

192x dibaca    2025-10-20 14:55:00    Administrator

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI

Senin, 20 Oktober 2025 Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu sampling dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.

Penilaian ini dilaksanakan pada 3 unit lokus evaluasi yaitu Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta RSUD Bangil. 

Penilaian ini merupakan salah satu indikator dalam Indeks Reformasi Birokrasi sebagai upaya peningkatan tata kelola pelayanan publik. 

Pada penilaian ini, selain menguji keandalan petugas pelayanan dan kepatuhan penyelenggara layanan terhadap tindakan korektif, saran perbaikan dan saran penyempurnaan, Ombudsman juga melakukan survei kepercayaan masyarakat sebagai tolak ukur kualitas pelayanan publik.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini