Kamis, 4 September 2025, Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Periode Transisi Tahun 2025, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Reformasi Birokrasi.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi berjalan konsisten, terarah, dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini