Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan melaksanakan Rapat Koordinasi Penguatan Reformasi Birokrasi, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Ratu Shima.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Periode Transisi Tahun 2025.
Pembahasan difokuskan pada pengisian rencana aksi Reformasi Birokrasi Tematik melalui portalrb.id serta sinkronisasi rencana aksi dengan LHEI ongoing Triwulan I, II, dan III Tahun 2025.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini