Audiensi dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI - Organisasi Kabupaten Pasuruan

Audiensi dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI

441x dibaca    2021-03-04 11:23:25    Administrator

Audiensi dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI

Kementerian Hukum dan HAM RI mendukung langkah Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf yang akan menghadirkan layanan keimigrasian, tahun ini.

Direktur Kerjasama Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Agus Widjaja mengatakan, untuk menghadirkan layanan keimigrasian, Pemkab Pasuruan sudah melayangkan surat ke Dirjen Imigrasi, beberapa waktu lalu.

Dan sebagai tindak lanjut, ia dan beberapa orang staf di Dirjen Imigrasi langsung bertolak ke Kabupaten Pasuruan, guna melakukan audiensi bersama Bupati Pasuruan.

“Hari ini saya sudah selesai melakukan audiensi dengan Bupati Pasuruan. Saya sangat mengapresiasi semangat beliau untuk membuat satu pelayanan yang mendekatkan pelayanan, terutama dalam hal keimigrasian,” kata Agus, sesaat setelah selesai audensi di Gedung Serbaguna Pemkab Pasuruan, Kamis (04/03/2021) siang.

Dari hasil audiensi, Dirjen Imigrasi dan Pemkab Pasuruan sepakat untuk sama-sama mensukseskan layanan keimigrasian dalam waktu dekat. Kata Agus, layanan keimigrasian yang dimaksud yakni kepengurusan paspor seluruh warga Kabupaten Pasuruan yang biasanya ke Malang, kini bisa terlayani dalam daerah.

“Kalau ke Malang saja satu jam lebih, bahkan bisa dua sampai tiga jam kalau macet. Dengan hadirnya layanan imigrasi di Kabupaten Pasuruan, maka warga tak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi di Malang alias cukup ke Pasuruan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Agus menambahkan bahwa inovasi Bupati Pasuruan yang akan menghadirkan layanan kepengurusan paspor, akan lebih sempurna jikalau Pemkab juga bisa membangun unit kerja keimigrasian. Menurut Agus, adanya unit tersebut bakal menjadi embrio atau cikal bakal dibangunnya Kantor Imigrasi Kelas III di Pasuruan.

Apabila sudah terbangun, maka pelayanan keimigrasian yang dilakukan tidak hanya kepengurusan paspor saja. Melainkan juga pelayanan terhadap warga negara asing (WNA) yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Dijelaskan Agus, pelayanan WNA bisa dalam bentuk pengawasan orang asing maupun pelayanan ijin tinggal. Apabila segera terwujud, maka dampaknya juga akan tercipta penambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah), setiap tahunnya.

“Pak Bupati memberikan kesanggupan wacana tersebut, tinggal kita tunggu Pemkab Pasuruan untuk negosiasi. Kita meminta kalau bisa imigrasi di dalam Graha pelayanan publik, tapi unit kerja pelayanan imigrasi sendiri. Kalau sampai terjadi, maka tak hanya pelayanan paspor, tapi orang asing yang datang ke sini tak perlu harus ke Malang lagi,” urainya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf mengaku lega, lantaran keinginan untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Kabupaten Pasuruan, akan terealisasi dalam waktu yang tidak lama. Tepatnya bersamaan dengan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, 18 September 2021 mendatang.

“Kehadiran Pak Agus dan staf melegakan kami dari Pemerintah Daerah. Dulu sempat tertunda karena komunikasi yang belum sinkron, tapi sekarang Alhamdulillah akan kita realisasikan 6 bulan mendatang,” ucapnya.

Diterangkan Bupati, layanan keimigrasian untuk sementara waktu dihadirkan di dalam Graha Pelayanan Publik. Untuk Graha sendiri memang belum bisa dimanfaatkan awal tahun ini. Karena masih butuh penyempurnaan di area gedung tersebut. Terutama bagian dalam gedung, yang dibutuhkan penyekat antarlayanan.

“Karena nantinya gedung ini akan menyediakan banyak instansi yang terkait. Bukan hanya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga ada kepolisian untuk Samsat hingga keimigrasian,” akunya.

Irsyad menambahkan, penyempurnaan gedung graha masih akan dilakukan tahun ini. Pemkab juga sudah menyiapkan anggaran Rp 1,6 miliar. Dana itulah yang akan digunakan untuk menambah kebutuhan yang ada di gedung graha tersebut. Seperti penyekat antarlayanan yang akan dipasang.

“Mohon doanya saja, Insya Allah September sudah bisa dimanfaatkan untuk layanan public,” tutupnya.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini