Kamis, 25 Mei 2023, Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko bersama kepala perangkat daerah lokus evaluasi kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI melaksanakan pendampingan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi hasil penilaian tahun lalu yang masih belum optimal. Pendampingan dilaksanakan juga untuk mempersiapkan unit lokus evaluasi pada pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2023. Unit lokus evaluasi yang hadir pada kegiatan pendampingan ini antara lain DPMPTSP, Dispendukcapil, Dispendikbud, Dinkes, Dinsos, RSUD dan Puskesmas.
Sekretaris Daerah dalam sambutannya menekankan pentingnya upaya-upaya perbaikan dilaksanakan oleh unit lokus evaluasi, tidak hanya untuk memenuhi penilaian Ombudsman, tetapi sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini