Rapat monitoring dan evaluasi survei kepuasan masyarakat (SKM) elektronik melalui aplikasi bukutamu.pasuruankab.go.id dilaksanakan oleh Bagian Organisasi (9/2/2022).
Kepala Bagian Organisasi menekankan pentingnya pelaksanaan SKM elektronik sebagai salah satu metode untuk mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Pada kesempatan ini, hadir juga unit pelaksana teknis, kelurahan, UOBK dan UOBF yang juga akan mulai melaksanakan survei kepuasan secara elektronik pada triwulan I Tahun 2022 ini.
Dinas Komunikasi dan Informatika selaku pengembang aplikasi juga menjelaskan tutorial penggunaan aplikasi SKM elektronik dan tata cara permohonan aksesnya. Ini merupakan upaya yang dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pasuruan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini