Pagi ini, Selasa, 5 Maret 2019 Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari kelompok kerja 8 Area Perubahan pelaksanaan reformasi birokrasi mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi dan menyiapkan rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Pasuruan. Tim berkoordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi yang meliputi 8 area perubahan diantaranya manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Harapannya dengan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi ini nantinya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten pasuruan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini